Ujian Nasional adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Selain UN digunakan sebagai alat keberhasilan penentuan kelulusan juga merupakan alat pemetaan mutu pendidikan secara nasional
Dengan adanya ujian nasional, sekolah dan guru akan dipacu untuk dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya agar para siswa dapat mengikuti ujian dan memperoleh hasil ujian yang sebaik-baiknya. Demikian juga siswa didorong untuk belajar secara sungguh-sungguh agar dia bisa lulus dengan hasil yang baik. Namun fakta menunjukkan semangat yang berlebihan sekolah mengupayakan kelulusan 100% dan rasa kekuatiran tingginya tingkat ketidaklulusan yang berlebihan mengakibatkan pelecehan pembelajaran di sekolah. Paradikma model pembelajaran KBK yang berorientasi pada belajar tuntas bergeser ke paradikma konservatif yang berorientasi pada aspek kognetif saja. Guru dan siswa hanya memegang pola bagaimana bisa lulus 100 % dengan segala cara tanpa memperhatikan nilai-nilai sportifitas pendidikan.
Ujian Paket C yang ditawarkan Pemerintah guna mengatasi siswa yang tidak lulus masih belum mampu mengurangi rasa kekuatiran dan kegelisahan guru dan siswa. Karena memang Ujian Paket C di mata siswa kurang bergengsi.
Untuk tahun 2010 , Pemerintah mengambil kebijakan yang cukup cerdik dalam pelaksanaan UN, yang nantinya kebijakan itu diharapkan mampu mengurang kegelisahan guru dan siswa dalam menyikapi pelecehan Ujian Nasional.
UN Tahun Pelajaran 2009/2010 dilaksanakan dua kali yaitu Ujian Nasional utama dan Ujian Nasional ulangan. UN utama untuk SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan pada minggu ketiga Maret 2010 sedang UN ulangan dilaksanakan minggu kedua Mei 2010.
Jadwal pelaksanaan UN itu menunjukkan indikasi bahwa pemerintah betul-betul serius menangani pendidikan. UN ulangan yang dilaksanakan bulan mei diharapkan siswa yang mengikutinya bisa mendaftar di Perguruan Tinggi dengan predikat yang sama dengan lulusan UN utama. Tidak seperti tahun kemaren UN utama dilaksanakan bulan april, tidak ada UN ulangan dan Ujian Paket C pelaksanaannya pada bulan juni.
Standar kelulusan SMA/MA /SMK nyaris tidak berubah dengan standar tahun kemaren yaitu :
1. Memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan.
2. Nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25
untuk mata pelajaran lainnya.
3. Khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktik kejuruan minimal 7,00 dan
digunakan untuk menghitung rata-rata UN.
Dengan standar kelulusan yang tidak naik dan ada Ujian Nasional Ulangan maka guru dan siswa bisa bernafas lega. Diharapkan kebijakan itu bia mengurangi tingkat ketegangan Ujian Nasional sehingga pelecehan UN dapat diminimumkan.

3 Comments
Semoga semua terlaksana dgn lancar, dan sesuai dgn apa yg kita harapkan bersama. Amin.
Semua pendidik (guru) mengharapkan semua anak didiknya lulus dengan nilai bagus, … mudahan orang tua juga mengerti dengan semua usaha yang dilakukan
Sekalian jumlah semester untuk tingkat SMA/MA/SMK dijadikan 5 semester yang asalnya 6 semester. Tidak baik juga kan struktur kurikulumnya bilanga ada 6 semester, namun semester ke enam “dikorbankan” dalam arti silahkan jalan secukupnya(”sak karepe dewe-dewe”