UN Ulangan 2010 bikin guru dan siswa tersenyum

Ujian Nasional adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Selain UN digunakan sebagai alat keberhasilan penentuan kelulusan juga merupakan alat pemetaan mutu pendidikan secara nasional

Dengan adanya ujian nasional, sekolah dan guru akan dipacu untuk dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya agar para siswa dapat mengikuti ujian dan memperoleh hasil ujian yang sebaik-baiknya. Demikian juga siswa didorong untuk belajar secara sungguh-sungguh agar dia bisa lulus dengan hasil yang baik. Namun fakta menunjukkan semangat yang berlebihan sekolah mengupayakan kelulusan 100% dan rasa kekuatiran tingginya tingkat ketidaklulusan yang berlebihan mengakibatkan pelecehan pembelajaran di sekolah. Paradikma model pembelajaran KBK yang berorientasi pada belajar tuntas bergeser ke paradikma konservatif yang berorientasi pada aspek kognetif saja. Guru dan siswa hanya memegang pola bagaimana bisa lulus 100 % dengan segala cara tanpa memperhatikan nilai-nilai sportifitas pendidikan.

Ujian Paket C yang ditawarkan Pemerintah guna mengatasi siswa yang tidak lulus masih belum mampu mengurangi rasa kekuatiran dan kegelisahan guru dan siswa. Karena memang Ujian Paket C di mata siswa kurang bergengsi.

Untuk tahun 2010 , Pemerintah mengambil kebijakan yang cukup cerdik dalam pelaksanaan UN, yang nantinya kebijakan itu diharapkan mampu mengurang kegelisahan guru dan siswa dalam menyikapi pelecehan Ujian Nasional.

UN Tahun Pelajaran 2009/2010 dilaksanakan dua kali yaitu Ujian Nasional utama dan Ujian Nasional ulangan. UN utama untuk SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan pada minggu ketiga Maret 2010 sedang UN ulangan dilaksanakan minggu kedua Mei 2010.

Jadwal pelaksanaan UN itu menunjukkan indikasi bahwa pemerintah betul-betul serius menangani pendidikan. UN ulangan yang dilaksanakan bulan mei diharapkan siswa yang mengikutinya bisa mendaftar di Perguruan Tinggi dengan predikat yang sama dengan lulusan UN utama. Tidak seperti tahun kemaren UN utama dilaksanakan bulan april, tidak ada UN ulangan dan Ujian Paket C pelaksanaannya pada bulan juni.

Standar kelulusan SMA/MA /SMK nyaris tidak berubah dengan standar tahun kemaren yaitu :

1. Memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan.

2. Nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25

untuk mata pelajaran lainnya.

3. Khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktik kejuruan minimal 7,00 dan

digunakan untuk menghitung rata-rata UN.

Dengan standar kelulusan yang tidak naik dan ada Ujian Nasional Ulangan maka guru dan siswa bisa bernafas lega. Diharapkan kebijakan itu bia mengurangi tingkat ketegangan Ujian Nasional sehingga pelecehan UN dapat diminimumkan.

Pengelolaan kekerasan terhadap siswa

Kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah (bullying) adalah suatu situasi dimana seorang siswa atau lebih secara terus menerus melakukan tindakan yang menyebabkan siswa lain menderita. Kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah ini dapat berbentuk tiga hal yaitu:

1. Secara fisik, memukul, menendang, mengambil milik orang lain

2. Secara verbal: mengolok-olok nama siswa lain, menghina, mengucapkan kata-kata

yang menyinggung.

3. Secara tidak langsung: menyebarkan cerita bohong, mengucilkan, menjadikan siswa

tertentu sebagai target humor yang menyakitkan, mengirim pesan pendek atau surat

yang keji. Mengolok-olok nama merupakan hal yang paling umum karena ciri-ciri

fisik siswa, suku, warna kulit, dan lain-lain.

Agar kekerasan terhadap siswa ini tidak terjadi maka perlu dibuat aturan sekolah untuk melindungi siswa korban kekerasan. Tindakan pencegahan dan strategi mengelola kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah ini juga perlu dibuat untuk melindungi korban agar tindakan kekerasan tidak berlangsusng terus-menerus.

Sealin itu sekolah harus terbuka mengenai isu kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah ini. Semakin sekolah terbuka mengenai isu kekerasan ini, semakin siap sekolah tersebut menangani kekerasan dan semakin baik mengelolanya. Sekolah harus mempunyai catatan yang akurat tentang kejadian kekerasan yang terjadi di sekolah dan bagaimana cara menanganinya untuk keperluan monitoring dan untuk melindungi sekolah dari tuntutan hukum.

Sekolah sebaiknya mempunyai strategi anti kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah yang dapat berbentuk 4 cara:

1. Pencegahan

Pencegahan preventif diintegrasikan dalam semua kurikulum mata pelajaran, termasuk hubungan, tanggung jawab, dan akibat negatif dari kekerasan. Dengan demikian mata pelajaran dapat menyangkut aspek keterampilan sosial dan emosional yang sangat penting.

2. Dukungan antar teman

Memberikan dukungan yang aktif kepada teman sangatlah penting. Program pertemanan ini dapat dipersiapkan oleh sekolah secara formal ataupun informal agar siswa-siswa dapat saling mendukung secara akatif.

3. Prosedur yang jelas

Prosedur untuk menyampaikan keluhan tindakan kekerasan antar teman harus tersedia, misalnya kepada unit bimbingan dan konseling, atau konseling antar teman. Demikian pula prosedur untuk mnecatat dan memonitor kekerasan harus jelas.

4. Promosi

Promosi tentang anti kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah dan strateginya diberikan kepada seluruh warga sekolah: siswa, orang tua, komite sekolah, masyarakat. Bentuknya dapat berupa leaflet, poster, laporan berkala dan bentuk penerbitan lain yang berisi kebijakan anti kekerasan sekolah yang sangat membantu menyampaikan informasi ini.

Alternatif Hukuman Positif/Non-Fisik

Siswa memang perlu belajar untuk disiplin terutama disiplin diri. Akan tetapi untuk mengajarkan disiplin tersebut bukan dengan cara memberikan hukuman fisik dan hukuman merendahkan karena hukuman ini terbukti tidak efektif untuk menegakkan disiplin. Sebaiknya guru memberitahu dan menjelaskan kepada siswa kesalahan apa yang telah mereka lakukan bukan dengan cara memberi hukuman fisik atau hukuman merendahkan.

Guru-guru perlu diberi keterampilan untuk menggunakan metode pendisiplinan yang tidak berupa hukuman fisik atau hukuman yang merendahkan anak. Berikut ini adalah beberapa petunjuk dan hal-hal yang dapat dilakukan oleh Kepala sekolah/guru dalam hal hukuman positif/non-fisik.

  1. Beri penghargaan/pujian bila siswa patuh atau dapat melakukan sesuatu dengan baik. Hal ini akan memotivasi siswa lain untuk mengikuti pprilaku tersebut and memotivasi mereka untuk berdisiplin diri. Pujian ini tidak perlu modal apapun, bahkan penghargaan tidak harus menghabiskan uang bayak. Penghargaan ini dapat berupa pemberian kegiatan yang menyenangkan siswa.
  2. Berilah model/contoh prilaku yang diinginkan. Bila kita tidak ingin siswa kita berbicara bahasa yang tidak baik, maka kitapun tidak boleh berbicara yang tidak baik.
  3. Realistiklah terhadap harapan kita pada siswa-siswa menurut tingkatan usianya.
  4. Motivasilah siswa-siswa untuk menyelesaikan masalahnya sendiri, karena mereka seringkali dapat menemukan kompromi yang dapat diterima kedua belah pihak.
  5. Jangan gunakan ancaman atau berteriak kepada siswa. Lebih baik mereka diberitahu kesalahannya dan alasannya daripada ditakuti-takuti atau dilecehkan
  6. Gunakanlah kata-kata yang baik untuk siswa-siswa anda. Bila anda menggunakan kata yang melecehkan atau menghina ini akan menjadikan siswa tersebut rendah diri.
  7. Negosiasi dan berkompromilah, terutama bila anda harus menemukakan pendapat anda. Kajilah apa yang akan anda katakan itu penting atau tidak? Apakah hal yang akan anda katakan ini mempengaruhi keselamatan siswa? Apakah ada yang terluka dengan apa yang akan saya katakan?
  8. Gunakan metode bimbingan dan penyuluhan terutama dengan siswa kelas tinggi. Bila diperlukan undanglah orangtua/keluarga yang dihormatinya. Diskusikan dengan orangtua/keluarga prilaku negatif siswa dan prilaku yang diharapkan dari siswa tersebut.
  9. Siswa belajar dengan cara melakukan, dengan demikian berilah tugas yang tidak mengandung kekerasan, tugas sebaiknya berhubungan dengan kesalahan siswa. Misalnya siswa diminta membetulkan, membersihkan sesuatu yang pecah, dengan demikian siswa tidak akan mengurangi perbuatannya.

Facebook dinyatakan haram, blog giliran selanjutnya

“”Facebook dan media lain seperti telepun seluler,chatting,sms,dan tehnologi 3G ( video calling ) dinyatakan haram hukumnya jika digunakan untuk pendekatan kepada lawan jenis” ujar para Ulama pada Musyawarah Pondok Pesantren se Jawa Timur.

Setelah rokok dinyatakan haram, kini para ulama sedang membedah HP dan media Internet yang digunakan sebagai sarana interaksi social. Dan esok barangkali Blog akan mendapat lirikan berikutnya. Waspadalah kaum blogger.

Interaksi sosial merupakan kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa interkasi sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersamaInteraksi sosial merupakan kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa interkasi sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersama. Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, menyangkut hubungan antara individu, antara kelompok maupun antara individu dengan kelompok.

Dalam interaksi social ada 2 syarat yang selalu menyertainya, yaitu :

  1. kontak sosial (social contact), yang dapat berlangsung dalam tiga bentuk.Yaitu antarindividu, antarindividu dengan kelompok, antarelompok. Selain itu, suatu kontak dapat pula bersifat langsung maupun tidak langsung. Kontak social yang tidak langsung biasanya menggunakan media termasuk HP, Televisi, Radio maupun media di Internet.
  2. Adanya Komunikasi, yaitu seseorang memberi arti pada perilaku orang lain, perasaan-perassaan apa yang ingin disampaikan orang tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberi reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang tersebut. Adanya Komunikasi, yaitu seseorang memberi arti pada perilaku orang lain, perasaan-perassaan apa yang ingin disampaikan orang tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberi reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang tersebut.

Dalam kontek haramnya Facebok, para Ulama lebih menekankan pada media yang digunakan oleh manusia dalam menjalin interaksi individu. Pada hal dalam kasus ini penyimpangan tingkah laku manusia yang menjadi intinya. Memang pembangunan materiil akan lebih cepat maju tujuh langkah jika dibandingkan dengan pembangunan moral manusia. Sehingga system pendidikan moral perlu dievaluasi. Untuk mengembangkan pendidikan moral tidak hanya sekedar verbalisme. Ketauladanan , praktek, dan pemahaman nilai-nilai agama diharapkan lebih dapat menginjeksi urat nadi kehidupan anak bangsa. Sehingga media komonikasi yang merupakan hasil budi daya manusia tidak terus menerus menjadi kambing hitam dalam membaca dinamika kehidupan social.


Menciptakan iklim sekolah yang sinergis dan harmonis

Bila anda mulai melangkah di pintu gerbang suatu sekolah di banjarbaru, maka akan terbaca sebuah tulisan ” Sekolahku adalah rumahku “. Sekolah bagaikan rumah, tempat pembelajaran dalam kerangka menumbuhkembangkan siswa di bidang akademik, sosial dan emosional dengan perasaan aman, nyaman dan disiplin. Warga sekolah bebas dari rasa takut, kondusif untuk belajar dan hubungan antar warga sekolah sinergis dan harmonis.

Selain konsep lingkungan sekolah bagaikan rumah juga iklim kenyamanan, yaitu menyangkut atmosfir, perasaan, lingkungan keseluruhan secara sosial dan emosional sekolah juga harus diciptakan secara positif. Faktor yang mempengaruhi kenyamanan atau iklim sekolah ini adalah hubungan atau keterikatan antar warga sekolah, interaksi antar warga sekolah, rasa saling mempercayai dan saling menghargai antar warga sekolah. Bila keadaan faktor-faktor tersebut tinggi maka semakin positif iklim sekolah tersebut.

Keamanan, kenyamanan dan kedisiplinan suatu sekolah ditentukan oleh nilai-nilai dan sikap warga sekolah, termasuk kepala sekolah, guru, siswa, orang tua, komite sekolah. Pada sekolah yang aman, warga sekolah mempunyai komitmen yang mendalam dalam menciptakan dan menjaga sekolah. Insiden intimidasi, kekerasan diselesaikan dengan cepat, efektif dan pemulihan hubungan antar warga sekolah cepat dipulihkan

Adapun ciri-ciri sekolah yang aman, nyaman dan disiplin adalah sebagai berikut :

a. Sekolah yang aman, nyaman dan disiplin mempunyai karakteristik sebagai berikut. Lingkungan fisik sekolah aman dan nyaman (gedung sekolah, kelas, laboratorium, peralatan, halaman)

b. Warga sekolah saling mendukung dan menghargai.

c. Semua warga menerapkan disiplin yang efektif

d. Sekolah memberikan pembelajaran terbaik.

e. Warga sekolah mengembangkan sikap persamaan, keadilan, dan saling pengertian

f. Perilaku dan sikap yang diharapkan sekolah diajarkan.

g. Strategi pengelolaan prilaku yang menyimpang sifatnya supportive terhadap siswa

h. Adanya program penyembuhan/terapi

i. Adanya pemodelan/ contoh prilaku dan sikap yang diharapkan dari semua staf sekolah

j. Adanya hubungan yang baik antara sekolah dan orang tua, komite sekolah dan masyarakat.

Mewujudkan sekolah yang aman, nyaman dan disiplin.

Untuk mewujudkan kondisi sekolah seperti tersebut diatas perlu langkah-langkah sebagai berikut:

1. Meningkatkan keamanan lingkungan fisik sekolah

Untuk mewujudkan sekolah yang aman perlu dilakukan beberapa langkah. Pertama sekolah harus membentuk komite yang terdiri dari berbagai stakeholders, yaitu masyarakat sekitar sekolah, orang tua, guru, kepala sekolah dan siswa. Dengan melibatkan semua fihak diharapkan komite dapat memperjatam pemahaman dan kesepakatan tentang apa yang perlu dilakukan. Melibatkan dan selalu menjaga hubungan dengan anggota kepolisian atau ABRI sangatlah penting. Keterlibatan orang tua juga sangat penting agar hal-hal yang menjadi keprihatinan siswa dapat didengar dan diselesaikan.

Kedua, Untuk meningkatkan keamanan sekolah, upaya harus difokuskan pada bangunan fisik sekolah, tata letak dan kebijakan dan prosedur yang ada untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari dan menyelesaikan masalah yang mungkin timbul. Bangunan sekolah, kelas, ruang lab, kantor, perpustakaan, lapangan olah raga dan halaman sekolah harus direview. Selain itu, berbagai kebijakan dan prosedur juga akses masuk sekolah harus dinilai kembali.

2. Meningkatkan disiplin siswa

Disiplin di sekolah jangan diartikan dengan prosedur yang terfokus pada konsekuensi pemberian hukuman. Perspektif disiplin secara tradisional ini kurang sempurna sebab tidak memperhatikan perkembangan dan tidak mendukung prilaku pro-sosial yang ditunjukkan siswa. Disiplin menurut paradigma baru adalah langkah-langkah atau upaya yang perlu guru, kepala sekolah orang tua dan siswa ikuti untuk mengembangkan keberhasilan prilaku siswa secara akademik maupun sosial. Jadi disiplin dianggap sebagai alat untuk untuk menuju keberhasilan untuk semua guru, dan semua siswa di berbagai situasi.

3. Menghilangkan hukuman fisik dan merendahkan oleh guru terhadap siswa

Hukuman fisik adalah hukuman yang melibatkan pemukulan dengan tangan atau objek lain seperti tongkat, penggaris, ikat pinggang, cambuk, sepatu; menendang, melempar, mencubit, menjambak, menyuruh siswa untuk berdiri pada posisi yang tidak menyenangkan, atau menyuruh siswa untuk melakukan kegiatan fisik yang berlebihan, menakuti siswa.

Selain itu hukuman fisik terdapat pula hukuman yang merendahkan seperti menghina mengolok, berkata kasar, mengisolasi, dan membiarkan siswa. Penting untuk diketahui bahwa tidak ada batasan yang jelas antara hukuman fisik dengan hukuman yang merendahkan. Siswa sering mempersepsikan bahwa hukuman fisik juga merendahkan mereka.

Dengan langkah-langkah tersebut diatas minimal akan tercipta iklim sekolah yang sinergis dan harmonis. Siawa merasa betah di sekolah, merasa aman dan nyaman mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran, merasa terlindungi dan mendapatkan perlakuan dari seluruh warga sekolah secara kekeluargaan.

Bangun dari mimpi buruk

Enam bulan tanpa suara, tangan gemetar terasa gatal, pikiran tak pernah berhenti menggelitik dan bisikan hati diabaikan, entah itu karena ambisi egoistik, emosional atau idialistis yang terpental.

Orang bilang si Bl00n tidur nyenyak,mati suri,frustasi dan jalan di tempat. Fakta yang berbicara si Bl00n lagi asyik menikmati mimpi, mimpi buruk kehidupan dan perkembangan pendidikan dan sosial anak bangsa di negeri ini.

Pendidikan di negeri ini sudah tidak lagi berpihak mengarahkan anak bangsa untuk mandiri yang beretos kerja tinggi, beretika, bermoral, berperilaku santun, jujur, disiplin, bertanggung jawab, punya visi dan wawasan jauh ke depan melainkan sekedar mengisi otak untuk membuat anak menjadi cerdas secara kognitif. Pendidikan sekarang hanya berorientasi pada angka-angka standar nilai Ujian Nasional tanpa memperdulikan proses pendidikan itu sendiri.

Anak bangsa sekarang enggan berjalan pada proses pembelajaran tapi mereka lebih tertarik untuk mendapatkan hasil akhir yang baik tanpa belajar. Mereka enggan berfikir bagaimana menjawab soal / permasalahan namun mereka lebih memilih bagaimana mencari kunci jawaban.

Mimpi buruk semacam itu menyebabkan si Bl00n ngambek, mogok menulis, dan puasa berbicara. Kekuatan untuk merubah pola pikir telah dipentalkan ambisi kekuasaan yang prastise jika nilai UN di daerah anjlok. Apalagi masyarakat tidak mau mengambil resiko bila anak dan cucunya menjadi korban kebiadapan UN.

Sudahlah si Bl00n males berfikir, lebih baik menikmati mimpi buruk dari pada menjadi korban mimpi buruk. Tidak tau kalau sampean?

Pengelolaan Konflik untuk Revitalisasi Sekolah

Terbentuknya kultur sekolah yang baik dalam kerangka peningkatan kualitas pendidikan banyak ditentukan kemampuan kerja sama yang sinergis diantara elemen-elemen sekolah. Kerja sama yang baik dalam institusi dapat tercipta apabila terjadi gotong royong antar individu dalam mencapai tujuan bersama.

Hal ini terbukti bahwa dunia industri di Jepang lebih mengutamakan ”team work” yang cerdas untuk kerjasama menghasilkan suatu prestasi kerja dari pada kemampuan individu yang menonjol, tetapi tidak mampu bekerjasama.

Pada setiap institusi yang merupakan kumpulan banyak individu dengan karakter dan latar belakang yang berbeda-beda merupakan potensi konflik.

Konflik bisa terjadi secara vertikal antara atasan dengan bawahan maupun secara horisontal antar individu dalam level yang sama. Oleh karenanya pengelolan konflik sangat bermanfaat dalam organisasi atau institusi yang berpotensi konflik guna mendorong persaingan untuk meningkatkan motivasi kerja,meningkatkan kualitas institusi dan menciptakan organisasi yang sehat (organization heath).

Sumber dan ciri-ciri konflik

Konflik pada dasarnya merupakan proses yang terjadi pada seseorang, kelompok atau sub unit organisasi yang membuat frustasi pihak lain dalam usaha mereka untuk mencapai tujuan ( John Garry, 1996:446 )

Menurut Indrawijaya (1989 ) konflik yang terjadi dapat diamati (perceived conflict) dan dapat dirasakan (felt conflict) dengan ciri-ciri sebagai berikut :

Pertama, paling tidak ada dua pihak secara perseorangan maupun kelompok yang terlibat dalam suatu interaksi yang saling berlawanan.

Kedua, saling adanya pertentangan dalam mencapai tujuan, dan atau adanya suatu norma atau nilai-nilai yang saling berlawanan.

Ketiga, adanya interaksi yang ditandai dengan perilaku yang direncanakan untuk saling meniadakan,mengurangi dan menekan terhadap pihak lain untuk memperoleh kemenangan seperti status, tanggung jawab, pemenuhan berbagai kebutuhan.

Keempat, adanya ketidakseimbangan akibat usaha masing-masing pihak berkaitan dengan kedudukan atau kewibawaan, harga diri, prestise dan sebagainya.

Dalam suatu organisasi, konflik akan lahir jika adanya tekanan-tekann yang tidak dapat diterima oleh individu-individu anggota organisasi. Adanya perbedaan paham pada situasi sosial tentang pokok-pokok pikiran tertentu dan atau terdapatnya antagonisme-antagonisme emosional, juga akan mendorong terciptanya situasi konflik.

Sumber konflik pada setiap individu yang mengalaminya sangat bervariasi. Hal ini tergantung dari persepsi atau penafsiran individu pada lingkungannya. Meskipun demikian paling tidak sumber-sumber yang terjadi pendahulu terjadinya konflik organisasi antara lain : (1) persaingan terhadap sumber-sumber, (2) ketergantungan pekerjaan, (3) kekaburan bidang tugas, (4) perbedaan tujuan, (5) problem status, (6) hambatan komonikasi, (7) sifat-sifat individu (Wexley & Yuki ,1972).

Pengelolaan Konflik di sekolah

Dalam rangka mecapai tujuan pendidikan di sekolah, diperlukan daya dan usaha keras dalam setiap kegiatan. Usaha keras dapat dilakukan apabila organisasi atau sekolah itu sehat. Kesehatan organisasi sangat dipengaruhi oleh sumber daya yang ada. Sumber daya terpenting yang harus selalu ditumbuhkembangakan terutama adalah sumber daya manusianya.

Pengembangan sumber daya manusia untuk mencapai kondisi kultur sekolah yang baik dapat dilakukan berbagai cara. Salah satu cara adalah dengan menumbuhkan motivasi dan kreativitas kerja melalui konflik organisasi yang bertujuan untuk meminimalkan konflik yang merugikan dan memfungsionalkan konflik yang menguntungkan.

Ada beberapa cara untuk memfungsionalkan konflik di sekolah dalam kerangka meningkatkan kinerja sekolah :

Pertama, Tehnik Avoiding (penghindaran ) yaitu merupakan perilaku menghindar dari situasi konflik. Tehnik ini dapat digunakan apabila persoalannya kurang berarti, potensi kekacauan tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh.

Kedua, Tehnik accomodating yaitu kooperatif tetapi tidak tegas artinya ada kemauan untuk memuaskan keinginan pihak lain, memupuk kerja sama, meratakan perbedaan perbedaan guna mempertahankan keharmonisan.

Tehnik ini tepat digunakan jika persoalan yang ada lebih penting bagi pihak lain dari pada bagi kita, untuk membangun kekuatan sosial apabila muncul kekuatan di masa datang, guna meminimalkan kerugian jika kita kalah dalammenghadapi persoalan yang berkembang, jikaharmoni dan stabilitas merupakan hal yang sangat penting.

Ketiga, Tehnik competing yaitu sikap tidak kooperatif, bekerja dengan cara menentang pihak lain dan berusaha untuk mendominasi dalam situasi menang atau kalah.

Tehik ini tepat digunakan apabila untukmenentukan kebijakan dalam situasi yang darurat, persoalannya penting, bersifat vital bagi kemajuan sekolah, konflik ini terjadi dengan pihak-pihak oportunis.

Keempat, Tehnik compromised yaitu perilaku yang yang diekpresikan dengan sikap yang cukup kooperatif dan tegas ( assertif) berupaya untuk memuaskan kedua belah pihak . Tehnik ini dapat dipakai jika tujuan penting dan dan kurang berimbang dengan kekacauan yang ditimbulkannya dan jika pihak yang bertikai memilikikekuatan yang seimbang.

Kelima, Tehnik collaborating yaitu perilaku yang ditunjukan dengan sikap kooperatif maupun assertif dan berupaya untuk memuaskan keinginan keduabelah pihak.

Tehnik ini dipakai untuk memecahkan masalah secara intergratif kerena kedua kepentingan amat sensitif untuk dikompromikan, untuk memadukan perspektif yang berbeda, untuk mencapai komitmen dengan memasukkan kepentingan-kepentingan dalam suatu konsensus dan untuk meredakan perasaan yang telah merusak hubungan.

Setiap organisasi, institusi , komoniti termasuk didalamnya sekolah pasti mempunyai potensi konflik yang apabila tidak ditangani secara bijak maka akan menimbulkan permasalahan bagi integrasi organisasi.

Manegemen konflik yang efektif akan selalu merespon konflik secara positif sehingga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan motivasi dan kreativitas guna mendorong kinerja individu-individu dalam organisasi.

Bahkan konflik yang direspon secara positif akan menciptakan kultur yang mendorong kerja sama, dalam hal ini konflik yang produktif dan bersifat membangun yang akhirnya dapat menciptakan organisasi yang sehat (organization heath)

Academic atmosphere


adalah kondisi yang mutlak diperlukan untuk membentuk suatu masyarakat sekolah yang bercirikan budaya sekolah (school culture) yang sekaligus merupakan indikator keberhasilan. Dengan terciptanya academic atmosphere yang kondusif diharapkan terbentuk brand image yang membanggakan bagi sekolah sekaligus meningkatnya kualitas pendidikan. Dalam membentuk kultur sekolah yang kondusif diperlukan perubahan yang prograsif, sinergis dan harmonis dengan arah perubahan yang senantiasa menempatkan aspek-aspek sebagai berikut :
Pertama, Relevansi, yaitu salah satu ukuran kemajuan yang digunakan sebagai patokan dalam melakukan reposisi peran sekolah. Yang selalu berupaya mereposisi pola pikir dan perannya untuk mengimbangi dan mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan
Kedua, Academic atmosphere adalah kondisi yang mutlak diperlukan untuk membentuk suatu masyarakat sekolah yang bercirikan budaya sekolah (school culture) yang sekaligus merupakan indikator keberhasilan.
Ketiga, Internal Manajemen adalah bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembenahan untuk kemajuan. Peningkatan professional, kompetensi dan kesejahteraan para guru, staf administrasi, staf pendukung adalah hal-hal yang tidak bisa dipisahkan dalam proses pembenahan menuju kemajuan yang diharapkan.
Keempat, Sustainability yaitu semangat yang harus terus dikembangkan untuk menjamin proses kemajuan yang berkelanjutan. Pemanfaatan sumber daya dan capacity sharing dikembangkan dalam berbagai kerja sama yang simetris dan tidak merugikan berbagai pihak yang terlibat dalam ikatan kemitraan. Untuk itu jaminan kualitas harus diwujudkan dengan kesungguhan yang tinggi.
Kelima, Equity adalah prinsip yang dianut oleh sekolah dalam menjalankan perannya memajukan pendidikan. Education for people adalah prinsip utama dalam menjalankan berbagai kegiatan. Persamaan yang berkeadilan diperlakukan untuk menjamin masyarakat yang tidak mampu dapat memperoleh pendidikan dan masyarakat yang mampu memberikan kepedulian dan bantuan (care and sharing) kepada mereka. Prinsip ini dikembangkan pula untuk menghilangkan bias gender, suku dan agama. Sehingga prinsip unity in diversity (bhinneka tungal ika) dikembangkan dalam suasana progresif, bersinergi dan harmonis menjadi semangat dalam kinerja di sekolah.
Keenam, Organisation health adalah nilai ultimate yang menjamin bahwa sekolah dalam menjalankan perannya akan menjadi organisasi yang sehat, setiap tugas akan dilaksanakan dengan akuntabilitas yang tepat dan dengan komitmen yang tinggi oleh semua elemen pelaksana. Unsur produktivitas, kreativitas dan inovatif akan menjadi tolok ukur prestasi seseorang dalam menjalankan tugas. Akuntabilitas, loyalitas dan dedikasi yang tinggi, serta kejujuran merupakan nilai plus yang diterapkan untuk menilai kelayakan dan kepatutan seseorang dalam melaksanakan tugas. Indikator-indikator objektif akan diterapkan sebagai alat ukur penilaian keberhasilan seseorang dalam melaksanakan tugas.
Hubungan antar elemen sekolah yang harmonis dan manejemen konflik yang kontruktif merupakan syarat yang tidak boleh ditawar dalam menciptakan kultur sekolah yang kondusif. Masalah internal sekolah harus  diatasi dengan cara-cara kekeluargaan dan dengan pendekatan administratif. Bagi individu memang benar-benar menjadi trouble maker (pembuat masalah) penangannya dengan menggunakan Tehnik compromised.

Komunikasi merupakan faktor utama untuk menjalin system kerja antar elemen sekolah. Kelompok kerja dibuat berdasarkan kebutuhan peran, misalnya MGMP (musyawarah guru mata pelajaran) merupakan pokja yang dibuat karena kebutuhan menjaga kualitas mutu pelajaran. Masih banyak pokja lainnya yang dibuat untuk kebutuhan menyelesaikan tugas-tugas yang spesifik. Komunikasi antara pimpinan sekolah dan para guru serta siswa dapat dilakukan secara langsung manajemen. Namun demikian pelaksanakan keputusan oprasional akan dilakukan secara manajemen yang menempatkan aspek adminitrasi sebagai pembuktian tanggung jawab, bukan sebagai birokrasi penghambat. Hubungan kesetaraan (collegial relationship) dan komonikasi yang intensif akan dapat menciptakan iklim kekeluargaan dan dapat mengerosi potensi konflik.

Membudayakan Pembelajaran E-Learning

Konsep dan model sekolah yang berbasis TIK merupakan perwujutan bagi peningkatan mutu pendidikan. Peningkatan mutu sekolah ini ditekankan pada pengembangan sarana, persiapan bahan pengajaran dan pelaksanaan kurikulum, pengembangan buku teks, peningkatan pelayanan penataran guru, peningkatan pembinaan guru, serta mengembangkan model pengembangan dan pelaksanaan manajemen SMA.


Pengelolaan sekolah untuk peningkatan mutu dan relevansi pendidikan di SMA menuju sekolah yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dapat dilaksanakan melalui penyelenggaraan pembelajaran yang bermutu, serta mendorong terwujudnya good governance dan akuntabilitas pengelolaan pendidikan berbasis TIK guna mewujudkan peningkatan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Upaya mewujudkan sekolah berbasis TIK perlu melibatkan peran serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan dalam rangka peningkatan kualitas SDM baik untuk kepala sekolah, guru, karyawan, dan para siswanya agar memiliki kualitas dan kompetensi yang mampu berkompetisi di dunia nasional dan internasional.

Bagi sekolah yang mengaku sekolah berbasis TIK masih terjebak pada peningkatan pengadaan komputer, pembangunan Laboratorium komputer, Ruang Multimedia , dan pengadaan internet. Pengembangan kurikulum TIK , program muatan lokal dan pembelajaran lainnya belum mengembangkan pembelajaran berbasis TIK dengan menyelenggarakan model pembelajaran e-learning.

Salah satu kendalanya mengembangkan pembelajaran berbasis TIK adalah menyiapkan peserta didik dalam budaya belajar berbasis teknologi informasi serta kurang trampilnya dalam menggunakan perangkat komputer sebagai sarana belajar, serta masih terbatasnya ahli dalam teknologi multimedia khususnya terkait dengan model-model pembelajan. Untuk mempersiapkan budaya belajar berbasis TIK adalah keterlibatan orang tua murid dan kultur masyarakat akan teknologi serta dukungan dari lingkungan merupakan faktor yang tidak bisa diabaikan. Pembentukan kominitas TIK sangat mendukung untuk membudayakan siawa dengan teknologi.

Ada tiga kompetensi dasar yang harus dimiliki guru untuk menyelenggarakan model pembelajaran e-learning. Yaitu (1) Kemampuan untuk membuat desain instruksional (instructional design) sesuai dengan kaedah-kaedah paedagogis yang dituangkan dalam rencana pembelelajaran. (2) Penguasaan TIK dalam pembelajaran yakni pemanfaatan internet sebagai sumber pembelajaran dalam rangka mendapatkan materi ajar yang up to date dan berkualitas dan (3) Penguasaan materi pembelajaran sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki.

Langkah-langkah kongkrit yang harus dilalui oleh guru dalam pengembangan bahan pembelajaran adalah mengidentifikasi bahan pelajaran yang akan disajikan setiap pertemuan, menyusun kerangka materi pembelajaran yang sesuai dengan tujuan instruksional dan pencapainnya sesuai dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Bahan tersebut selanjutnya dibuat tampilan yang menarik mungkin dalam bentuk power point dengan didukung oleh gambar, video dan bahan animasi lainnya agar siswa lebih tertarik dengan materi yang akan dipelajari serta diberikan latihan-latihan sesuai dengan kaedah-kaedah evaluasi pembelajaran sekaligus sebagai bahan evaluasi kemajuan siswa. Bahan pengayaan hendaknya diberikan melalui link ke situs-situs sumber belajar yang ada di internet agar siswa mudah mendapatkannya. Setelah bahan tersebut selesai maka secara teknis guru tinggal meng-upload ke situs e-learning yang telah dibuat.

Dalam penetapan kualitas pembelejaran dengan menggunakan model e-learning harus memperhatikan indikator-indikator instrumen yang telah dikembangkan meliputi: kejelasan tujuan pembelajaran, persiapan bahan pembelajaran yang cukup, penyiapan metoda belajar yang sesuai, menghasilkan hasil pembelajaran yang signifikan positif, efektifitas dalam mempresentasikan bahan pelajaran serta umpan balik yang kritis dari peserta didik.

Beberapa hal yang perlu dicermati dalam menyelenggarakan program e-learning / digital classroom adalah guru menggunakan internet dan email untuk berinteraksi dengan siswa untuk mengukur kemajuan belajar siswa, siswa mampu mengatur waktu belajar, dan pengaturan efektifitas pemanfaatan internet dalam ruang multi media.